Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Jadi Saksi di Sidang Pelanggaran Etik Eks Kapolsek Baito

Guru honorer Supriyani jadi saksi di sidang dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kapolsek Baito, Ipda MI, Rabu (4/12/2024).

Editor: taryono
YouTube KompasTV
Guru honorer Supriyani jadi saksi di sidang dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kapolsek Baito, Ipda MI, Rabu (4/12/2024). 

Selain itu, Dedi menjelaskan, Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, hanya menerima gaji Rp300 ribu setiap bulan.

Sementara gaji itu dibayarkan setiap tiga bulan. Artinya, dalam waktu tiga bulan, Supriyani menerima gaji Rp900 ribu.

Setelah mendengar hal itu, Dedi pun tertegun. Menurut Dedi, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup Supriyani.

Dedi pun spontan memberikan hadiah spesial atas bebasnya Supriyani tepat di Hari Guru Nasional.

"Bu Supriyani, saya beri supporting buat Ibu ya Rp50 juta," katanya dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).

Supriyani langsung menangis bahagia selepas mendengarnya.

Ia tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada Dedi.

Dedi juga memohon kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar memperhatikan Supriyani.

Selain itu, Dedi mengatakan Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi aparat penegak hukum.

"Ibu Supriyani telah mengalami kepahitan hidup yang mendalam."

"Dia dikriminalisasi aparat penegak hukum, padahal tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," ungkap Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved