Berita Terkini Nasional

Eks Kapolsek Baito Akhirnya Mengaku Minta Uang Rp 2 Juta ke Guru Supriyani

Eks Kapolsek Baito, Ipda MI, akhirnya mengakui jika ia meminta uang sebesar Rp 2 juta ke guru honorer Supriyani melalui perantara kepala desa.

Kolase TribunNewsBogor.com
Eks Kapolsek Baito, Ipda MI, akhirnya mengakui jika ia meminta uang sebesar Rp 2 juta ke guru honorer Supriyani melalui perantara kepala desa. 

Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam lengan pendek motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Kemudian satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina.

Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.

Eks Kapolsek Baito

Diberitakan sebelumnya, nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin di kepolisian tak lama lagi akan ditentukan. 

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani

Sebelumnya keduanya telah ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk keperluan pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra. 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.

Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH. 

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.

"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.

"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.

Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved