Kasus Asusila di Bandar Lampung

Motif Pelaku Rudapaksa Videokan Janda Berstatus PNS di Lampung

Motif H, pelaku rudapaksa terhadap wanita berstatus PNS di Lampung, ternyata hanya untuk menakut-nakuti korban.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Barang bukti yang disita polisi. | Motif H, pelaku rudapaksa terhadap wanita berstatus PNS di Lampung, ternyata hanya untuk menakut-nakuti korban. Pelaku juga mengaku khilaf telah melakukan rudapaksa terhadap korban. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motif H, pelaku rudapaksa terhadap wanita berstatus PNS di Lampung, ternyata hanya untuk menakut-nakuti korban.

Pelaku juga mengaku khilaf telah melakukan rudapaksa terhadap korban.

Diketahui, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku rudapaksa berinisial H (30). Pelaku merupakan warga Kelurahan Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. H diduga melakukan tindak pidana rudapaksa dan penganiyaan terhadap wanita berstatus PNS di Lampung.

"Jadi video itu untuk menakuti korban saja. Saya tidak pernah pacaran dengan orang lain," kata H, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (18/12/2024).

Pelaku juga mengatakan, jika ia kenal dengan korban di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sementara itu, untuk uang Rp 10 juta yang diambil pelaku dari ATM korban, diakuinya untuk membayar cicilan di marketplace.

"Jadi uang Rp 10 juta yang diambil itu baru terpakai Rp 2 juta dan sisanya masih di ATM," kata pelaku H.

H mengaku jika ia baru sekali ini meminta uang korban secara paksa.

Sementara di sisi lain, tersangka asusila H mengambil uang janda berumur 38 tahun Rp 10 Juta dari ATM korban untuk modal pacaran dengan wanita lain. 

"Tersangka mengambil uang janda PNS untuk modal pacaran dengan wanita lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai awak media, Rabu (18/12/2024). 

Korban mengaku baru satu kali ini melakukan tindakan pidananya.

"Pelaku sengaja merekam video tersebut sengaja untuk memeras korban, di dalam chat dengan korban bahwa kata-kata pelaku ini keras," terangnya.

Instruktur Gym

Pelaku asusila terhadap PNS Lampung merupakan seorang instruktur gym. 

"Korban dan pelaku sudah ini sudah dua tahun berkenalan, korban ini merupakan PNS dan seorang janda, lalu tersangka adalah duda," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024). 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved