Kasus Pembunuhan di Lamsel

Bunuh Pacar karena Dituntut Nikah, Gerak-gerik Cahyo Sempat Kelabui Warga

Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga.

Tribunnews.com
Foto ilustrasi, suasana pemakaman. | Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga. Gerak-gerik Cahyo yang ikut dalam prosesi pemakaman korban hingga datang ketika acara yasinan, sempat membuat warga tak menduga dia sebagai pelaku pembunuhan. 

Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.

"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.

Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.

"Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.

Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.

Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved