Kasus Pembunuhan di Lamsel

Bunuh Pacar karena Dituntut Nikah, Gerak-gerik Cahyo Sempat Kelabui Warga

Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga.

Tribunnews.com
Foto ilustrasi, suasana pemakaman. | Cahyo (45), pria asal Lampung Selatan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Sugiarti (44), lantaran dituntut nikah, sempat kelabui warga. Gerak-gerik Cahyo yang ikut dalam prosesi pemakaman korban hingga datang ketika acara yasinan, sempat membuat warga tak menduga dia sebagai pelaku pembunuhan. 

"Saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujar Kapolres.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.

Kemudian, menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Saat di introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.

HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama, namun HP korban tidak berhasil ditemukan.

Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.

Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil," lanjut Kapolres.

Ikut Yasinan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.

"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya."

"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.

"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved