Kasus Asusila di Bandar Lampung
Bujang Tua di Bandar Lampung Berbuat Asusila Pakai Modus Pinjamkan HP ke Korban
Bujang tua melakukan aksi bejatnya terhadap korban Am (11) setelah meminjamkan handphone (Hp) Nokia miliknya kepada korban.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Sabhara Purba menunjukkan barang bukti tindakan asusila, Jumat (27/12/2024).
Warga Kecamatan Telukbetung Selatan ini ditangkap karena melakukan asusila terhadap korbannya Am (11).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Sabhara Purba mengatakan, pihaknya menangkap pelaku asusila tersebut setelah mendapatkan laporan dari korban.
"Korban merupakan anak di bawah umur inisial AM (11), pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, IPTU Edi Sabhara Purba saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (27/12/2024).
Pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila di Bandar Lampung
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.