Berita Nasional
Presiden Akan Umumkan Kebijakan PPN Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), Selasa (31/12/2024) ini.
"Artinya, sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN," sambung politikus Partai Golkar ini.
Dia menambahkan bahwa penerapan PPN 12 persen secara selektif adalah solusi yang diambil pemerintah.
PPN 12 persen merupakan amanat undang-undang, sementara pemerintah harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Pemberlakuan PPN 12 persen secara selektif pada barang-barang kategori mewah merupakan win-win solution bagi semua pihak. Kenaikan PPN akan disertai dengan berbagai macam insentif bagi masyarakat,” ucap Adies.
Adies juga mengingatkan agar hitung-hitungan teknokratis yang matang tidak meleset karena adanya sentimen negatif di pasar.
"Saya harap seluruh pihak bijak menyikapi kenaikan pajak ini," ujarnya.
Pemerintah mengumumkan penerapan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
“Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari," ujar Airlangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen akan berlaku khusus untuk barang dan jasa mewah.
Barang dan jasa ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10.
"Kita akan menyisir kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut," katanya.
Namun, keputusan pemerintah ini menuai kritik dari banyak pihak. Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat kecil. (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.