Berita Lampung
TPA Bakung Disegel, Pengelolaan Sampah Perlu Kerja Sama Pemerintah dan Warga Lampung
Baru-baru ini sampah di Lampung menjadi atensi khusus bagi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat berkunjung ke Lampung 28 Desember 2024 kemarin
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Baru-baru ini sampah di Lampung menjadi atensi khusus bagi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat berkunjung ke Lampung 28 Desember 2024 kemarin.
Hanif bahkan sempat menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung.
Anggota DPRD Lampung, Budiman AS menyampaikan, fenomena yang terjadi merupakan pembelajaran bagi seluruh masyarakat di Lampung.
Dia menilai, perlu kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengelola sampah yang ada.
"Sampah ini merupakan suatu kesadaran masyarakat, apabila kita peduli lingkungan membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan organik tentu sampah bisa dikelola dengan baik maka perlu dimulai dari kesadaran masyarakat terlebih dahulu," kata, Budiman AS, Selasa (31/12/2024).
Lalu, kata Budiman, peran pemerintah pusat dalam penangan sampah ini sangat diperlukan untuk membantu anggaran mesin pengelolaan sampah.
"Kita sangat berharap kepada pemerintah pusat agar membantu anggaran dalam mengelola industri sampah ini supaya, sampah dapat dimanfaatkan dan didaur ulang langsung di daerah," ujarnya.
Maka perlu kerja sama antara pemerintah pusat hingga pemerintah tingkat kelurahan dan peran serta masyarakat.
"Apabila ini tidak segera diurai dan masyarakat tidak sadar maka dampaknya bakal panjang, Bandar Lampung akan terjadi penumpukan sampah, banjir dan pencemaran lingkungan,"
"Sekali lagi saya tekankan ini bukan melulu tugas pemerintah tapi tugas semua pihak," pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Satlantas Polres Lamtim Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara |
![]() |
---|
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Koruptor Bendungan Margatiga Divonis 8 Tahun |
![]() |
---|
Lakalantas, Rem Blong Truk Terguling di Tanggamus |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian Mobil di Tanggamus |
![]() |
---|
Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur, Ilhamudin Divonis Penjara 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.