Berita Lampung

Dinas PMD Lampung Selatan Proyeksikan 1 Desa 1 Produk Unggulan

Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah mengatakan pihaknya memproyeksikan satu desa satu produk unggulan.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanDinas PMD Lampung Selatan memproyeksikan satu desa satu produk unggulan.

Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah mengatakan pihaknya memproyeksikan satu desa satu produk unggulan.

"Kita sedang coba maping bersama dinas terkait untuk proyeksi 1 desa 1 produk unggulan," ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Namun pihaknya masih tetap memprioritas juga pengembangan desa wisata yang mennjdi unggulan khas Lampung Selatan.

Bberapa desa wisata baru 2024 yang membuka destinasi baru yakni trek mangrove bakauheni, perahu wisata lumba-lumba Berundung, taman UMKM Ketapang Sunrise, spot foto belerang Kecapi.

Lalu, revitalisasi Teropong Kota Sumur Kumbang, Pantai Banding Sumur Terus,

Kemudian, penambahan sarana cottage dan aula Pantai Muara Indah Suak, kolam renang Gunung Batu Srikaton, trek mangrove Sumbernadi, akses wisata punjung Way Kalam, pengembagan WTC dan galery tapis tarahan.

Bahkan hal itu ditunjang dengan naiknya anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 untuk Kabupaten Lampung Selatan, naik sekitar Rp 5,2 miliar, dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, jumlah pagu DD tahun 2025 sebesar Rp 258.778.628.000.

Sedangkan, dana desa tahun 2024 tercatat sebesar Rp 253.528.601.000.

Artinya, mengalami peningkatan sebesar Rp 5.250.027.000.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah membenarkan adanya kenaikan anggaran dana desa tersebut.

"Iya, (DD Tahun 2025) naik sekitar 5,2 miliar Rupiah," ujarnya.

Ia menyebut, terdapat beberapa fokus penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut.

"Itu, untuk mendukung, penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa, dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved