Berita Lampung
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, DPRD Lampung: Rakyat Lebih Banyak Pilihan
DPRD Lampung menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Ikhwan Fadil Ibrahim menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Di sini juga akan memberi peluang lebih besar bagi seseorang yang ingin jadi presiden, karena aturannya tidak ada lagi threshold," ucap Fadil.
Terkait dinamika politik yang ditimbulkan akibat putusan ini, Fadil mengatakan bahwa diperlukan komitmen dan peranan partai politik serta masyarakat luas.
"Saya rasa kalau sistemnya ditata dengan baik dan dijalankan dengan benar, tidak ada yang rumit, dan partai juga harus berkomitmen," ucap Fadil.
"Nantinya siapa pun yang terpilih tetap merupakan putra-putri terbaik Indonesia. Jadi berapa banyak pun calonnya, yang jadi (terpilih) pasti adalah putra-putri terbaik Indonesia," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Dandim 0410 Bandar Lampung Ingin Hippi Buat Gebrakan untuk UMKM |
|
|---|
| BPBD Pesawaran Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026 |
|
|---|
| Pergub No 36 Diyakini Hanya Macan Kertas, Petani Singkong Keluhkan Potongan Masih 50 Persen |
|
|---|
| Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas |
|
|---|
| Program Genting BKKBN Sasar 31 Ribu Keluarga Beresiko Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Lampung-Fraksi-Gerindra-Ikhwan-Fadil-Ibrahim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.