Berita Terkini Nasional
Pengamat Sebut Gibran Rakabuming Berpeluang Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029
Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029
|
Editor:
taryono
Dokumentasi
Foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wapres) Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Bupati Ponorogo Ternyata Minta Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Suap Jabatan |
|
|---|
| Roy Suryo Tuding Jokowi Hanya Membual Soal Janji Tunjukkan Ijazah Asli |
|
|---|
| Pesan Terakhir Eks Ketua Komisi KPK Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia |
|
|---|
| Takut Kehilangan Jabatan, Yunus Mahatma Suap Bupati Ponorogo hingga Kena OTT KPK |
|
|---|
| Harimau Sumatera Bakas Ditemukan Mati, Diduga Akibat Benturan Keras di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Foto-Presiden-Prabowo-Subianto-dan-Wakil-Presiden-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.