Berita Terkini Nasional

Pengamat Sebut Gibran Rakabuming Berpeluang Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029

Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029

|
Editor: taryono
Dokumentasi
Foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wapres) Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden. 

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved