Berita Terkini Nasional
Pengamat Sebut Gibran Rakabuming Berpeluang Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029
Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029
|
Editor:
taryono
Dokumentasi
Foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wapres) Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
![]() |
---|
Penjelasan KPP Pratama soal Buruh Ditagih Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 5 Orang yang Akali Sistem Judol, DPR Desak Buru Bandarnya |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Ibunda Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.