Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal
Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal yang Tertangkap di Lampung Capai Rp 3,1 M
Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mengamankan 3,2 juta batang rokok ilegal.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dok Bea Cukai
Petugas Bea Cukai sebut kerugian negara akibat rokok ilegal yang tertangkap di Lampung mencapai Rp 3,1 miliar.
Rokok ilegal ini dikemas dalam kardus-kardus.
Rokok ilegal dari Pulau Jawa itu dibawa pakai truk dan telah disita oleh petugas.
Ia mengatakan, rokok ilegal akan disebar di Pulau Sumatera.
Barang bukti rokok ilegal legal itu dari Jawa dan akan disebar ke Sumatera. Lampung termasuk target penyebarannya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal secara luas.
Jutaan batang rokok tersebut telah disita untuk dilakukan pengembangan.
Pihaknya berharap agar rokok ilegal dapat ditekan, sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal
| Bea Cukai Bandar Lampung Ungkap Pengonsumsi Rokok Ilegal Kebanyakan Pekerja Kebun |
|
|---|
| Bea Cukai Sebut Lampung Sudah Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal Asal Jawa |
|
|---|
| Bea Cukai Bandar Lampung Amankan 20 Juta Rokok Ilegal Selama 2024 |
|
|---|
| Petugas Baru Amankan Sopir Pelaku Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Lampung |
|
|---|
| Jutaan Rokok Ilegal Tertangkap di Lampung Berkat Informasi ke Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Petugas-Bea-Cukai-di-Lampung-berhasil-mengamankan-32-juta-batang-rokok-ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.