Pilkada Lampung

Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas

Lima wilayah di Lampung mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, sidang perdana terkait sengketa hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar akan berlangsung pada awal Januari 2025. 

Saat ini, MK masih dalam tahap menerima pengajuan perkara dari berbagai pihak. 

“Ya kira-kiranya di awal Januari ya,” tutur Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan, jadwal sidang perdana akan disusun setelah proses registrasi perkara selesai. 

Proses registrasi sendiri diproyeksikan akan selesai pada 3 Januari 2025. 

"Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan di tanggal 3 (Januari). Nah selebihnya kan ada sekuen waktu 4 hari selambat-selambatnya harus sudah sidang pertama," tuturnya. 

Ia juga menekankan hukum acara menetapkan waktu minimal tiga hari kerja untuk pemanggilan pihak-pihak terkait. 

Sementara untuk formasi hakim panel untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah akan sama seperti sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. 

”Dengan PHPU Pileg ya (sama), kalau Pilpres kan (sidang) pleno. Insya Allah sama,” kata Suhartoyo.

Proses persidangan PHP kepala daerah akan punya karakter perkara yang berbeda dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek atau sebaliknya. 

Selain itu, bukti-bukti yang dibawa dalam perkara juga akan memengaruhi, sehingga seluruh proses bakal berlangsung dinamis. 

“Jadi sangat dinamis, tidak bisa dipersamakan satu perkara satu dengan lain,” tuturnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved