Kasus Pembunuhan di Lamsel

Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Pembunuhan Sugiarti, Makamnya Dibongkar Kembali

Polres Lampung Selatan masih dalami kasus pembunuhan Sugiarti yang kini melakukan ekshumasi untuk pemeriksaan ulang jenazah Sugiarti

Editor: Tri Yulianto
Polres Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan masih dalami kasus pembunuhan Sugiarti yang kini melakukan ekshumasi untuk pemeriksaan ulang jenazah Sugiarti Senin (6/1/2025). 

Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.

Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.

Mengarah Pembunuhan Berencana

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku pembunuhan Cahyo (45) sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.

Pihaknya juga menyelidiki kemungkinan lain, mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.

"Kami masih mendalami tindak pidana pembunuhan berencana." 

"Maka dari itu kami sudah mengajukan autopi ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan pembunuhan terhadap warga bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Kejadian sendiri berawal saat Sugiarti (44) ditemukan meninggal di dalam rumah kontrakannya, pada Rabu (18/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, posisi tubuhnya miring dengan wajah menghadap tangga dan di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Lalu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.

Kemudian dari hasil gelar perkara awal, disimpulkan dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama setalah dilakukan olah TKP.

Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali bersama di rumah korban adalah Cahyo.

Lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam terhadap Cahyo, hingga ia mengakui melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan unit Jatanras polres Lampung Selatan melakukan penyitaan handphone milik pelaku.

Kemudian, petugas melakukan penyisiran serta pencarian barang bukti berupa Kapak (alat untuk melakukan penganiayaan) yang telah dibuang.

Ikut Yasinan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.

"Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya."

"Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan," ujarnya.

Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatan mengindentifikasi kematian korban.

"Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan," ujarnya.

Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.

"Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku," ujarnya.

Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved