Pilkada
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok
Sebanyak 10 dari 15 calon kepala daerah (cakada) terpilih di Lampung bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Kamis (9/1/2025).
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Sebagai informasi, proses pemeriksaan kelengkapan dokumen telah dimulai pada 23 Desember 2024 dan berlangsung hingga 2 Januari 2025. Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan pada 8 Januari 2025.
Pemeriksaan persidangan yang lebih mendalam akan berlangsung dari 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Rapat permusyawaratan hakim dijadwalkan pada 5-10 Februari 2025, dengan pengucapan putusan/ketetapan pada 11-13 Februari 2025.
Lima pasang cakada di Lampung yang mengajukan gugatan ke MK adalah Nanda Indira-Antonius (Pesawaran), Hendriwansyah-Danial Anwar (Tulangbawang), Edi Azhari-Tri Isyani (Mesuji), Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Pesisir Barat), dan Adi Erlansyah-Hisbullah (Pringsewu).
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Penetapan Hasil Pilgub Lampung 2024, KPU Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.