Pilkada

Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok

Sebanyak 10 dari 15 calon kepala daerah (cakada) terpilih di Lampung bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Kamis (9/1/2025).

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah. 

Sebagai informasi, proses pemeriksaan kelengkapan dokumen telah dimulai pada 23 Desember 2024 dan berlangsung hingga 2 Januari 2025. Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan pada 8 Januari 2025.

Pemeriksaan persidangan yang lebih mendalam akan berlangsung dari 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Rapat permusyawaratan hakim dijadwalkan pada 5-10 Februari 2025, dengan pengucapan putusan/ketetapan pada 11-13 Februari 2025.

Lima pasang cakada di Lampung yang mengajukan gugatan ke MK adalah Nanda Indira-Antonius (Pesawaran), Hendriwansyah-Danial Anwar (Tulangbawang), Edi Azhari-Tri Isyani (Mesuji), Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Pesisir Barat), dan Adi Erlansyah-Hisbullah (Pringsewu). 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved