Kejati Geledah Kantor BPN Lampung
Kakanwil Benarkan Kejati Geledah Kantor BPN Lampung, Sudah Amankan Sertifikat
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung.
"Adapun yang telah diperiksa yakni ada 15 orang saksi di antaranya unsur BPN dan Kemenag," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat konferensi pers di Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025).
Armen memastikan, penyidikan atas kasus mafia tanah milik Kanwil Kemenag Lampung tersebut merupakan bukti keseriusan penegakkan hukum oleh tim Kejati Lampung.
"Kasus yang tengah kami selidiki ini berupa sebidang tanah di Kecamatan Natar, Lamsel," sebut Armen Wijaya.
Kerugian Negara Rp 43 Miliar
Kasus dugaan pengalihan hak atas tanah milik Kemenag Lampung yang dilakukan perorangan ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 43 miliar.
Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung.
"Kerugian negara mencapai Rp 43 miliar," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat konferensi pers di Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025).
Tim Kejati Lampung melakukan penggeledahan guna mengamankan dokumen dan barang alat eletronik, dalam rangka meminimalisir hilangnya barang bukti.
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung, di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lampung, terkait penyidikan terhadap kasus hak atas tanah.
Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan terhadap kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.
| Puji Berharap Kejati Ungkap Mafia Tanah Sertifikat Milik Kemenag Lampung |
|
|---|
| Modus Pelaku Dalam Kasus Mafia Tanah Milik Kemenag Lampung, Sertifikat Diterbitkan Ulang |
|
|---|
| Kejati Lampung Periksa 15 Orang Saksi atas Kasus Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
| Kerugian Negara Capai Rp 43 Miliar, Kejati Geledah Kantor BPN Lampung |
|
|---|
| Ada Dugaan Korupsi, Kejati Lampung Selidiki Pengalihan Hak Atas Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Wilayah-Badan-Pertanahan-Nasional-Lampung-Ir-Kalvyn-Andar-Sembiring.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.