Kejati Geledah Kantor BPN Lampung

Kakanwil Benarkan Kejati Geledah Kantor BPN Lampung, Sudah Amankan Sertifikat

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring saat diwawancarai awak media di depan kantor BPN Lampung, Rabu (8/1/2025). Kakanwil BPN Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring, buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantornya. 

Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung

"Adapun yang telah diperiksa yakni ada 15 orang saksi di antaranya unsur BPN dan Kemenag," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat konferensi pers di Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025).

Armen memastikan, penyidikan atas kasus mafia tanah milik Kanwil Kemenag Lampung tersebut merupakan bukti keseriusan penegakkan hukum oleh tim Kejati Lampung.

"Kasus yang tengah kami selidiki ini berupa sebidang tanah di Kecamatan Natar, Lamsel," sebut Armen Wijaya.

Kerugian Negara Rp 43 Miliar

Kasus dugaan pengalihan hak atas tanah milik Kemenag Lampung yang dilakukan perorangan ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 43 miliar.

Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung

"Kerugian negara mencapai Rp 43 miliar," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat konferensi pers di Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025). 

Tim Kejati Lampung melakukan penggeledahan guna mengamankan dokumen dan barang alat eletronik, dalam rangka meminimalisir hilangnya barang bukti.

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung, di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lampung, terkait penyidikan terhadap kasus hak atas tanah.

Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan terhadap kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved