Kejati Geledah Kantor BPN Lampung
Kakanwil Benarkan Kejati Geledah Kantor BPN Lampung, Sudah Amankan Sertifikat
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
"Penyidikan yang dilakukan tim penyidik bidang pidsus Kejati Lampung tentang dugaan tipikor pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi yang berada di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," kata Armen Wijaya, saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan, penggeledahan hari ini berdasarkan perintah dari Kajati Lampung tertanggal 7 Januari 2025.
Menurut Armen, ada dugaan mafia tanah terhadap aset negara yang dimiliki Kanwil Kemenag Lampung.
"Dari hasil penyelidikan kami menemukan peristiwa pidana," kata Armen.
Armen menjelaskan, tim telah melakukan penyelidikan sejak Desember 2024, hingga statusnya meningkat ke tahap penyidikan.
Tak hanya kantor BPN Lampung, Kejati Lampung juga menggeledah kantor BPN Lampung Selatan.
"Tim Kejati Lampung melakukan penggeledahan di dua tempat, di Kantor Kanwil BPN Lampung dan Kantor Pertanahan Lamsel," ucap Armen.
Geledah Kantor BPN 6 Jam
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Lampung selama enam jam dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya memimpin langsung penggeledahan berjam-jam di kantor BPN Lampung tersebut.
"Kami ke kantor BPN Lampung melakukan penggeledahan terkait mafia tanah penerbitan sertifikat di Lampung Selatan,"
"Jadi nunggu hasil pemeriksaan di Lamsel terkait mafia tanah juga, adapun yang diamankan dari kunjungan kami ke kantor BPN Lampung yakni disita dokumen terkait penerbitan surat menyurat mengenai sertifikat," ujar Aspidsus saat diwawancarai awak media di depan kantor BPN Lampung, Rabu (8/1/2025).
Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Lampung (Kakanwil) Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, pihak dari Kejati Lampung datang ke kantornya melakukan pemeriksaan terkait berkas sertifikat di Lampung Selatan.
"Jadi bukan Way Kanan ataupun yang hangat Pesibar,"
"Melainkan di Lampung Selatan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Puji Berharap Kejati Ungkap Mafia Tanah Sertifikat Milik Kemenag Lampung |
|
|---|
| Modus Pelaku Dalam Kasus Mafia Tanah Milik Kemenag Lampung, Sertifikat Diterbitkan Ulang |
|
|---|
| Kejati Lampung Periksa 15 Orang Saksi atas Kasus Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
| Kerugian Negara Capai Rp 43 Miliar, Kejati Geledah Kantor BPN Lampung |
|
|---|
| Ada Dugaan Korupsi, Kejati Lampung Selidiki Pengalihan Hak Atas Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Wilayah-Badan-Pertanahan-Nasional-Lampung-Ir-Kalvyn-Andar-Sembiring.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.