Kejati Geledah Kantor BPN Lampung
Kakanwil Benarkan Kejati Geledah Kantor BPN Lampung, Sudah Amankan Sertifikat
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Lampung, Ir Kalvyn Andar Sembiring, buka suara seusai Kejati Lampung menggeledah kantornya.
Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, penyidik dari Kejati Lampung datang ke kantornya melakukan pemeriksaan terkait berkas sertifikat di Lampung Selatan.
"Jadi bukan Way Kanan ataupun Pesisir Barat, tetapi terkait sertifikat tanah di Lampung Selatan," kata Kalvyn Andar Sembiring, Rabu (8/1/2025).
Kalvyn memastikan, saat ini Kejati Lampung sudah mengamankan sejumlah sertifikat tanah tersebut dan sedang melakukan penelitian.
Modus Pelaku
Kasus mafia tanah, yakni aset milik Kemenag Lampung disebut Kejati Lampung berpindah kepemilikan ke perorangan, setelah BPN menerbitkan ulang sertifikat tanah.
Diketahui, Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor BPN Lampung pada Rabu (8/1/2025) selama enam jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hak atas tanah 17.200 meter persegi milik Kanwil Kemenag Lampung.
"Ada aset yang dimiliki Kemenag Lampung beralih kepada oknum pribadi, tentunya adanya dugaan perbuatan melawan hukum dari tanah 17 ribuan hektar persegi tersebut," kata Armen Wijaya, Aspidsus Kejati Lampung, Rabu (8/1/2025) malam di Kantor Kejati Lampung.
Ia mengatakan, pelaku tersebut sudah menerbitkan sertifikat kembali dengan data perseorangan di kantor BPN.
"Makanya kami melakukan penggeledahan untuk menemukan dokumen, kami juga melakukan pengamanan berupa 3 smartphone," kata Armen.
Periksa 15 Saksi
Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam penanganan penyidikan kasus pengalihan hak atas tanah milik Kemenag Lampung.
| Puji Berharap Kejati Ungkap Mafia Tanah Sertifikat Milik Kemenag Lampung |
|
|---|
| Modus Pelaku Dalam Kasus Mafia Tanah Milik Kemenag Lampung, Sertifikat Diterbitkan Ulang |
|
|---|
| Kejati Lampung Periksa 15 Orang Saksi atas Kasus Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
| Kerugian Negara Capai Rp 43 Miliar, Kejati Geledah Kantor BPN Lampung |
|
|---|
| Ada Dugaan Korupsi, Kejati Lampung Selidiki Pengalihan Hak Atas Tanah Milik Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Wilayah-Badan-Pertanahan-Nasional-Lampung-Ir-Kalvyn-Andar-Sembiring.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.