Berita Lampung

Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggir Jalintim Mesuji Lampung, Banyak Kulit Durian

Lokasi yang tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah itu menjadi tidak elok untuk dipandang bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Penampakan tumpukan sampah di pinggir Jalintim Mesuji.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tumpukan sampah pasar berserakan di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji, Lampung.

Tepatnya berada di dekat Jembatan Way Bukop 1 dan Way Simpang Pematang  3, Kilometer 181 Jalintim Mesuji.

Akibatnya, lokasi yang tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah itu menjadi tidak elok untuk dipandang bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Hal tersebut dibenarkan oleh masyarakat sekitar sekaligus tokoh masyarakat Mesuji Ismail saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).

"Ini prilaku yang buruk, sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya dan tentu saja mengganggu masyarakat," ujarnya.

Ismail menyakini sampah yang berserakan di pinggir berasal dari Pasar Simpang Pematang yang sengaja dibuang oleh oknum pedagang nakal.

Sebab, kata dia sampah yang berserakan di pinggir jalan ini lokasinya tidak jauh dari pasar setempat.

Ditambahkan Ismail saat ini penumpukan sampah di pinggir jalan semakin tinggi setelah pedagang durian mulai membanjiri di wilayah Pasar Simpang Pematang.

"Bukan maksud menuduh kenyataannya begitu dan bisa dilihat juga sampah yang berserakan itu banyak sampah kulit durennya yang sudah barang tentu berasal dari pedagang duren," jelasnya.

Masih kata Ismail, jika persoalan ini diteruskan dan tidak segera diselesaikan dikhawatirkan penumpukan sampah semakin banyak.

Sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi pembuangan.

Bukan hanya itu saja pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut akan merasa terganggu akibat penumpukan sampah dipinggir jalan.

"Mau dari kenyamanan masyarakat, pengguna jalan hingga dampak lingkungan akan berdampak jika sampah ini tidak segera diselesaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap kepada pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved