Berita Lampung

DLH Mesuji Lampung Ancam Polisikan Pedagang Durian Buang Kulit Buah Sembarangan

DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan.

Editor: Tri Yulianto
dok.DLH Mesuji Lampung
DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji, Lampung meminta pedagang durian tidak membuang sampah kulit durian sembarangan.

Kepala DLH Agung Subandara mengatakan permintaan tak buang kulit durian sembarangan sudah jauh hari semenjak menjamurnya pedagang durian di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Bahkan kini DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan.

"Beberapa minggu lalu kami sudah mensosialisasikannya dan kami ulangi lagi setelah ada temuan sampah durian yang di buang dipinggir jalan," ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Selain upaya imbauan ke pedagang durian pihaknya pun telah memasang larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Termasuk pemasangan rambu larangan di lokasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bukan hanya itu saja, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mencari barang bukti siapa yang telah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

"Kami juga akan mencari barang bukti siapa yang buang sampah itu dan kalau dapat kami akan memintanya untuk membersihkan sampah tersebut," ungkapnya.

"Kalaupun oknum ini sampai bandel terpaksa akan kita polisikan," sambungnya.

Ditambahkan Agung untuk beberapa pedang durian yang berjualan di Pasar Simpang Pematang telah difasilitasi untuk menggunakan layanan kebersihan.

Harapannya tentu saja supaya sampah dari limbah durian bisa dikelola dengan baik dan tidak di buang dilokasi yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah.

Sebelumnya diberitakan, ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuat tumpukan sampah pasar berserakan di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji.

Atau lebih tepatnya berada di dekat Jembatan Way Bukop 1 dan Way Simpang Pematang  3, Kilometer 181 Jalintim Mesuji.

Akibatnya, lokasi yang tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah itu menjadi tidak elok untuk dipandang bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Hal tersebut dibenarkan oleh masyarakat sekitar sekaligus tokoh masyarakat Mesuji Ismail saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).

"Ini prilaku yang buruk, sampah dibuang ditempat yang tidak semestinya dan tentu saja mengganggu masyarakat," ujarnya.

Ismail menyakini sampah yang berserakan di pinggir berasal dari pedagang yang berjualan disekitar Pasar Simpang Pematang yang sengaja dibuang oleh oknum pedagang nakal.

Sebab, kata dia sampah yang berserakan dipinggir jalan ini lokasinya tidak jauh dari pasar setempat.

Ditambahkan Ismail saat ini penumpukan sampah dipinggir jalan semakin tinggi setelah pedagang duren mulai membanjiri di wilayah Pasar Simpang Pematang.

"Bukan maksud menuduh kenyataannya begitu dan bisa dilihat juga sampah yang berserakan itu banyak sampah kulit durennya yang sudah barang tentu berasal dari pedagang duren," jelasnya.

Masih kata Ismail, jika persoalan ini diteruskan dan tidak segera diselesaikan dikhawatirkan penumpukan sampah semakin banyak.

Sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi pembuangan.

Bukan hanya itu saja pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut akan merasa terganggu akibat penumpukan sampah dipinggir jalan.

"Mau dari kenyamanan masyarakat, pengguna jalan hingga dampak lingkungan akan berdampak jika sampah ini tidak segera diselesaikan," jelasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved