Pansus LHP BPK 2024 DPRD Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung sebagai Wakil Gubernur Terpilih
Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang lantai III, Selasa (14/01/2025).
Kehadiran Jihan Nurlela menjadi sorotan sebagai salah satu momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, ini mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Lampung, Anggota DPRD Lampung, perwakilan KPU dan Bawaslu Lampung, pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Jihan Nurlela menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja keras bersama Rahmat Mirzani Djausal demi memajukan Lampung.
“Ini adalah amanah besar. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” kata Jihan kepada awak media.
Sebagai informasi, rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan calon nomor urut dua tersebut sebagai pemenang Pilkada Lampung.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pengesahan pengangkatan ini akan diajukan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja.
(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.