Berita Lampung
Penetapan NIP CPNS Mesuji Akan Diinformasikan Usai Masa Sanggah 22 Januari 2025
Pemkab Mesuji baru akan menginformasikan terkait pemberkasan peserta lulus seleksi CPNS TA 2024 seusai masa sanggah.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
Atau dapat juga mengunduh pengumumannya di website Pemkab Mesuji yakni https://web.mesujikab.go.id/.
Ditambahkan Reza nantinya peserta akan diperlihatkan kode kelulusan dalam seleksi CPNS tahun 2024.
Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.
Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.
Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.
Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
| 2 Pria di Metro Keroyok Tetangganya Sendiri hingga Giginya Tanggal |
|
|---|
| Pemprov Pinjam Rp 1 Triliun Perbaiki Jalan Provinsi Sepanjang 100 Km pada 2026 |
|
|---|
| Transformasi Digital RSUDAM: Wujud Nyata Pelayanan Kesehatan yang Kian Mudah Diakses |
|
|---|
| Harapan Keluarga Besar Gele Harun, 'Semoga yang Terbaik Jadi Pahlawan Nasional' |
|
|---|
| Pol PP Bandar Lampung Tertibkan Manusia Silver dan ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jadwal-SKB-CPNS-Mesuji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.