Berita Nasional

Perbedaan PPDB dan SPMB

Meski begitu, ada beberapa perbedaan utama antara SPMB dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIGANTI SPMB: Wakil Kepala SMA Negeri 9 Bandar Lampung Supeno saat memantau peserta didik baru yang akan mengikuti PPDB, Sabtu (17/6/2023). Pemerintah resmi mengganti PPDB dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya. 

Selain itu, ia berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025. 

"Insya Allah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tandasnya. 

Dengan diterapkannya SPMB jalur domisili, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved