Harga Singkong Anjlok di Lampung
Mentan Bakal Turunkan Satgas Jika Ketetapan Harga Singkong di Lampung Tak Ditaati
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan menurunkan satuan tugas alias satgas jika masih ada yang tidak menaati ketetapan harga singkong.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
2. Tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi). Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.
3. Kesepakatan mulai berlaku pada hari ini tanggal 31 Januari 2025 dan untuk dilaksanakan bersama.
Sebelumnya, sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis mengatakan, hasil rapat di kementrian Kementerian Pertanian RI memastikan pemerintah pusat telah menutup keran impor tapioka ke Indonesia.
Pertemuan tersebut juga menyepakati harga singkong menjadi Rp 1.350 perkilogram.
"Tadi kita sudah rapat di Kementan bersama Perusahaan tapioka serta perwakilan perkumpulan petani, yang dipimpin langsung pak Mentan Andi Amran Sulaiman, dan sudah ada beberapa poin penting yang disepakati," ujar Aribun Sayusin saat dikonfimasi, Jumat (31/1/2025).
Alhasil, Aribun mengatakan jika Kementerian Pertanian RI menyepakati untuk melarang perusahaan melakukan Impor tapioka.
"Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong," ujar Aribun.
Kemudian harga singkong yang berdasarkan kesepakatan awal dengan harga Rp 1.400 per kilogram nya berubah menjadi Rp 1.350.
"Yang tadinya harga singkong per kilogram Rp 1.400 turun jadi Rp 1.350 agar perusahaan mau beli singkong dari petani, tapi rafaksinya belum disepakati," imbuhnya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menyepakati agar petani singkong mendapatkan pupuk subsidi.
"Pion ketiga tidak kalah penting untuk di sampaikan kepada petani-petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata Aribun
Ke empat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan Nasional.
"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional," imbuhnya.
Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik.
"Tadi pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan ini benar-benar berjalan," kata Aribun.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.