Berita Lampung

Paripurna LHP BPK, Berikut 16 Rekomendasi Pansus DPRD Kepada Pemprov Lampung

DPRD Lampung menggelar rapat paripurna hasil kerja Pansus LHP BPK terkait pengelolaan kinerja APBD Provinsi Lampung tahun 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PARIPURNA LHP BKP - Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris (kiri) saat menyerahkan rekomendasi kepada Pj Sekprov Lampung, Fredy. Senin (3/1/2025). Pansus LHP BPK DPRD Lampung serahkan 16 Poin Rekomendasi ke Pemprov Lampung. 

a. Gubernur diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi terhadap BUMD dan anak persahaan yang diindikasikan merugi terus menerus serta BUMD yang tidak memberikan deviden secara optimal. 

b. Meminta Saudara Gubernur untuk membuat BUMD baru guna mengoptimalisasi terhadap pendapatan asli daerah yang berdasarkan potensi-potensi daerah contoh BUMD khususnya pemanfaatan aset.

c. Gubernur agar mendorong kepada semua OPD melakukan kerjasama dengan BUMD yang ada sesuai dengan maksud dan usaha dari masing-masing BUMD mengikuti harga pasar yang berlaku.

15. Bank Lampung agar dapat memaksimalkan inovasi bisnis yang progresif sehingga dalam tahun-tahun mendatang Bank Lampung bisa Mandiri berdiri sendiri sebagai Bank umum dengan Pencapaian target modal minimum 3(tiga) Triliun sesuai dengan yang diwajibkan OJK.

16. Meminta Kepada Gubernur melalui OPD terkait melakukan Audit Investigatif kepada Rekanan dari OPD Bina Marga Konstruksi yang belum melakukan Pembayaran kewajiban sesuai dengan temuan BPK.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved