Putusan Pilkada MK
Gugatan Pilkada Pesawaran Diterima MK, Lanjut ke Sidang Pembuktian
MK memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran berlanjut ke tahap pemeriksaan lanjutan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Hasil sidang MK tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri.
“Iya benar, Mesuji dan Tulangbawang tidak diterima. Sementara untuk Pesisir Barat, MK tidak berwenang,” kata Suheri, Selasa.
Sementara itu, Pilkada Pesawaran dengan perkara nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2/2025025 lanjut ke tahap pembuktian. Jadwalnya berlangsung pada 7-17 Februari 2025.
Sedangkan sidang putusan dismissal Pilkada Pringsewu diagendakan pada Rabu (5/2/2025) malam.
Menurut Suheri, apabila putusan MK dinyatakan dismissal, maka dianggap selesai.
"Selanjutnya tinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan dismissal oleh MK," ujarnya.
Sementara apabila putusan lanjut pemeriksaan, maka MK akan memanggil saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Hermansyah mengatakan, pleno bakal digelar oleh KPU kabupaten yang bersengketa.
"Pleno calon terpilih dilaksanakan oleh kabupaten bersangkutan. Target kami tanggal 7 Febuari 2025 sudah diserahkan ke DPRD setempat," kata Hermansyah.
Elfianah Bersyukur
Saat dikonfirmasi, bupati terpilih Mesuji Elfianah mengucapkan syukur atas hasil tersebut.
"Alhamdulillah pada hari ini dilakukan sidang putusan dismissal di MK, dan alhamdulillah semua keputusan permohonan pemohon ditolak," ujarnya.
Elfianah pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak ataupun relawan atas dukungan dan doa yang mengantarkannya menjadi bupati.
"Alhamdulillah saat ini berhasil dan doa kita dikabulkan oleh Allah SWT. Mudah-mudahan untuk tahap selanjutnya tetap dilancarkan," ucapnya.
Dikatakan Elfianah, setelah pembacaan putusan ini, agenda selanjutnya adalah penjadwalan dan pengumuman penetapan pemenang Pilkada Mesuji.
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.