Harga Singkong Anjlok di Lampung

KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengeluarkan analisa terbaru terkait polemik mengenai harga singkong yang anjlok di Lampung.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PANEN SINGKONG: Sejumlah petani saat memanen singkong di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengeluarkan analisa terbaru terkait polemik mengenai harga singkong yang anjlok di Lampung. Satu di antara analisa yang dilakukan KPPU tersebut yakni perusahaan tapioka terindikasi sengaja ingin menghancurkan harga singkong di Lampung dengan melakukan impor. 

Ngadu ke DPR RI

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pabrik tapioka di Lampung belum beroprasi sepenuhnya pascapenetapan harga yang disepakati pengusaha, petani, dan instansi terkait bersama Menteri Pertanian RI beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas dan anggota melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Perdagangan RI untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Mikdar mengatakan, kunjungan bertujuan mencari solusi atas anjloknya harga singkong serta dampak impor yang mempengaruhi kesejahteraan petani.

"Alhamdulillah kunjungan kami disambut baik anggota Komisi IV DPR RI dan anggota DPR RI dari Dapil Lampung. Kami disambut ibu Dwita Ria Gunadi, Irham Djafar, Hanan Razak, dan sejumlah anggota DPR RI dari beberapa dapil di luar Provinsi Lampung," kata Mikdar, Rabu (5/2/2025).

Dalam kesempatan itu lanjut Mikdar, pihaknya menjelaskan hasil kerja dan temuan pansus terkait polemik yang terjadi antara petani dan perusahaan pengolahan singkong di Lampung.

"Semua hasil kerja kami selama ini sudah disampaikan. Intinya, petani menginginkan harga yang layak. Namun keputusan yang sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian dan Pj Gubernur Lampung tidak bisa dijalankan perusahaan, bahkan hingga saat ini beberapa perusahan belum beroprasi," ujarnya.

Mikdar menekankan, perlunya regulasi yang lebih kuat dari DPR RI agar keputusan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kami mendorong Komisi IV untuk membuat regulasi yang mengikat. Sehingga pabrik tetap bisa beroperasi, tetapi petani juga mendapatkan harga yang adil," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres), sehingga memiliki sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankannya.

"Selain itu, Pansus juga meminta dukungan Komisi IV DPR RI dalam penyaluran bantuan kepada petani singkong, seperti pupuk subsidi, bibit unggul, dan alat berat. Alhamdulillah akan diperjuangkan," kata anggota Fraksi Gerindra itu.

Setelah pertemuan dengan DPR RI, Mikdar mengaku Pansus Tataniaga Singkong melanjutkan kunjungan ke Kementerian Perdagangan RI.

Dalam pertemuan tersebut, Mikdar menyoroti bahwa salah satu penyebab turunnya hargasingkongadalah imporsingkongdalam jumlah besar.

"Kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan bahwa impor yang berlebihan menghancurkan harga singkong lokal."

"Kami meminta agar pemerintah mendata dengan jelas kebutuhan impor, sehingga impor hanya dilakukan jika produksi dalam negeri benar-benar tidak mencukupi," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved