Harga Singkong Anjlok di Lampung

KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengeluarkan analisa terbaru terkait polemik mengenai harga singkong yang anjlok di Lampung.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PANEN SINGKONG: Sejumlah petani saat memanen singkong di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengeluarkan analisa terbaru terkait polemik mengenai harga singkong yang anjlok di Lampung. Satu di antara analisa yang dilakukan KPPU tersebut yakni perusahaan tapioka terindikasi sengaja ingin menghancurkan harga singkong di Lampung dengan melakukan impor. 

Menurut Mikdar, koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sangat diperlukan agar kebijakan impor tidak merugikan petani lokal.

Ia juga mengusulkan agar impor singkong jika diperlukan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, bukan perusahaan pengolahan singkong menjadi tapioka.

"Kami berharap impor dilakukan oleh sektor yang tidak berkaitan langsung dengan produksi tapioka, misalnya perusahaan kertas atau industri lain yang membutuhkan singkong. Sehingga industri dalam negeri tetap berjalan dan petani tetap mendapatkan harga yang layak," tegas Mikdar.

Menurutnya, kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani singkong dan menciptakan stabilitas harga yang lebih baik di pasar.

Terkait langkah lanjutan Pansus, menurutnya minggu depan akan memanggil sejumlah pengusaha pemilik perusahaan tapioka untuk rapat dengar pendapat.

"Rencanya Rabu pekan depan, kami akan bahas pembinaansingkongjangka pendek, menengah hingga jangka panjang," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved