Harga Singkong Anjlok di Lampung
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengeluarkan analisa terbaru terkait polemik mengenai harga singkong yang anjlok di Lampung.
Menurut Mikdar, koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sangat diperlukan agar kebijakan impor tidak merugikan petani lokal.
Ia juga mengusulkan agar impor singkong jika diperlukan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, bukan perusahaan pengolahan singkong menjadi tapioka.
"Kami berharap impor dilakukan oleh sektor yang tidak berkaitan langsung dengan produksi tapioka, misalnya perusahaan kertas atau industri lain yang membutuhkan singkong. Sehingga industri dalam negeri tetap berjalan dan petani tetap mendapatkan harga yang layak," tegas Mikdar.
Menurutnya, kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani singkong dan menciptakan stabilitas harga yang lebih baik di pasar.
Terkait langkah lanjutan Pansus, menurutnya minggu depan akan memanggil sejumlah pengusaha pemilik perusahaan tapioka untuk rapat dengar pendapat.
"Rencanya Rabu pekan depan, kami akan bahas pembinaansingkongjangka pendek, menengah hingga jangka panjang," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Riyo Pratama )
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Taati Harga Singkong Rp 1.350, Pabrik Tapioka di Lampung Suka-suka Tentukan Potongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.