Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Ajak Pedagang di Bandar Lampung Segera Miliki NIB
Pemkot Bandar Lampung melalui DPMPTSP mengajak pedagang di kota setempat untuk mulai memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui DPMPTSP mengajak pedagang di kota setempat untuk mulai memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan pedagang setelah mendaftar NIB.
“Keberadaan NIB untuk pedagang di Bandar Lampung tentunya bukan hanya sekadar izin usaha,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
“NIB juga memberikan kepastian hukum serta akses yang lebih luas terhadap berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah,”
Dalam hal ini, Ia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan NIB.
"Kami mengajak semua pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah berjalan lama, untuk segera mengurus NIB,” ajaknya.
“Selain untuk kepentingan pemerintah dalam pendataan dan kebijakan, NIB juga bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri," lanjutnya.
Di samping itu, Muhtadi juga menyoroti banyaknya pedagang elpiji di Kota Tapis Berseri yang belum memiliki NIB.
Banyaknya pedagang elpiji yang belum memiliki NIB tentunya menyulitkan pemerintah dalam hal menyusun kebijakan soal usaha kecil.
“Pemerintah akan kesulitan dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan usaha kecil, termasuk dalam hal distribusi elpiji,” ucapnya.
Proses pembuatan NIB sangat mudah terutama bagi usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah.
Menurut Muhtadi, usaha dalam kategori ini tidak memerlukan verifikasi langsung dari DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung.
“Karena sistem OSS secara otomatis menerbitkan NIB dan Sertifikat Standar setelah pelaku usaha mendaftar,” jelasnya.
"Banyak yang belum memahami bahwa membuat NIB itu sangat mudah. Cukup mengakses sistem OSS saja,” tambahnya.
Ia menjelaskan, NIB usaha berisiko rendah hingga menengah rendah, NIB bisa langsung terbit tanpa perlu verifikasi manual dari pihak dinas.
“Jadi, masyarakat terutama pengusaha ataupun pedagang elpiji tidak ada alasan untuk tidak mendaftar," tutupnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Pemkot Bandar Lampung Rolling 10 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Lantik 266 PPPK Tahap 1 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa Bagi PPPK yang Ingin Lanjut S2 |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Minta PPPK yang Baru Dilantik Bekerja Sungguh-sungguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.