Ganja di Pringsewu
Warga Pringsewu Belajar Soal Ganja dari Seminar di Belanda
Tersangka narkoba WN, pria asal Pringsewu, mendalami tanaman ilegal tersebut hingga ke Belanda.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ia juga mengaku sebagai simpatisan Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
“Dari LGN saya dapat akses untuk ikut seminar itu,” katanya.
Dari pengalaman di Belanda, WN semakin mendalami teknik ekstraksi ganja, terutama untuk mendapatkan manfaat pengobatan bagi penderita penyakit tertentu.
Ia menyebut bahwa di beberapa negara, ganja sudah digunakan untuk pengobatan kanker dan epilepsi.
WN mengaku, mulai mencoba menanam ganja sejak 2017. Namun, baru pada 2022 ia terlibat dalam jaringan distribusi.
Ia mendapatkan pasokan dari Aceh dan mendistribusikannya ke luar Lampung, terutama ke pulau Jawa.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan, pihaknya menangkap satu orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika.
Tersangka yang diamankan adalah Wanadri Priyogo alias WN warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Ia ditangkap pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya di Pekon Sukoharjo.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, serta berbagai wadah berisi daun dan biji ganja siap edar.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di sebuah kontrakan di Rajabasa, Kota Bandar Lampung,” Selasa (11/2/2025).
“Saat dilakukan penggeledahan di sana, kami menemukan sembilan bata atau sekitar sembilan kilogram ganja siap edar,” imbuh Yunus.
Yunus menerangkan, dari hasil penyelidikan, tersangka WN diketahui menerima kiriman ganja dari Provinsi Aceh sebanyak 76 kilogram pada 6 Januari 2025.
Barang haram tersebut dikirim melalui dua orang kurir yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Warga Pringsewu Lampung Jadi Pengedar Ganja Sejak 2017 |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Narkotika, Warga Pringsewu Minta Ganja Dilegalkan |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Klaim Gunakan Ganja untuk Atasi Berbagai Penyakit |
![]() |
---|
Pria di Pringsewu Mengaku Budi Daya hingga Ekstraksi Ganja |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Kirimkan Ganja ke Depok Lewat Jasa Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.