Aksi Teror di PT Prima Alumga Mesuji

Pekerja PT Prima Alumga Lampung Resah Buntut Teror Pembakaran Mess Karyawan

Rentetan teror yang terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga, Mesuji Lampung membuat para pekerja resah dan khawatir.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
PEKERJA RESAH: Senior Manager PT Prima Alumga didampingi Estate Manager, saat menunjukan lokasi pembakaran mess karyawan pada Sabtu, 15 Februari 2025. Rentetan teror yang terus terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di PT Prima Alumga, Mesuji Lampung membuat para pekerja resah dan khawatir. 

Gelar Jumpa Pers

Diberitakan sebelumnya, PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung, korban pembakaran dan pengerusakan oleh orang tak dikenal alias OTK, menggelar jumpa pers terkait teror tersebut.

Kegiatan itu berlangsung di lokasi pembakaran Mess Karyawan yang ada di Estate Cerita, PT Prima Alumga pada Sabtu (15/2/2025).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, karyawan PT Prima Alumga kompak memasang spanduk bertuliskan Krisis Keamanan hingga Investor Resah Berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Diketahui jika dari informasi yang didapat saat ini tinggal 6 Kepala Keluarga yang tersisa tinggal di Estate Cerita yang menjadi lokasi pembakaran.

Sebelumnya, lokasi itu ada sekitar 30 Kepala Keluarga yang tinggal di Mess Karyawan.

Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah mengatakan konferensi pers ini digelar untuk menyampaikan fakta yang ada di perusahaan.

"Jadi sampai saat ini kami masih menuntut keadilan atas peristiwa yang terjadi di perusahaan," ujarnya.

Darmawan sapaan akrabnya menyebut kriminalitas yang terjadi di perusahaan terjadi sejak Juni 2024.

Kriminalitas yang terjadi mulai dari peristiwa pencurian buah kelapa sawit, pengerusakan kantor perusahaan, pembakaran traktor, pengancaman dan penusukan.

Kemudian pembakaran alat berat perusahaan jenis ekskavator milik perusahaan oleh Orang Tidak Tidak (OTK) hingga pembakaran Mess Karyawan.

Dikatakan Darmawan dari peristiwa itu ada 13 LP yang sudah dilaporkan, akan tetapi baru 2 LP yang sudah ditindaklanjuti.

Ia pun merasa belum ada keadilan yang dirasakan pihak perusahaan maupun pekerja di perusahaan.

Mengingat, sampai saat ini peristiwa kriminalitas terus berlanjut hingga para pekerja merasa kurang aman dan nyaman dalam bekerja.

Begitu juga dengan perusahaan sebagai pihak investor yang merasa tidak aman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved