Berita Lampung
Randis Tunggak Pajak, BPKAD Lampung Selatan Sebut Anggaran Sudah Teralokasi ke OPD
Soal kendaraan dinas yang menunggak pajak, BPKAD Lampung Selatan menyebut anggaran pembayaran pajak sudah teralokasi semua ke OPD.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepala OPD selaku pengguna barang agar melakukan pengendalian dan pengamanan terhadap kendaraan dinas yang tercatat dalam buku inventaris.
Salah satu bentuk pengamanan tersebut adalah memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas yang anggarannya sudah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
"Sebenarnya, pada September 2023, kami telah mengirimkan surat usulan penyesuaian data tunggakan pajak kendaraan dinas ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung," ujarnya.
"Dalam surat tersebut, tercatat 392 kendaraan yang menunggak pajak dengan berbagai kondisi, seperti kendaraan dinas instansi vertikal, kendaraan yang telah dilelang, kendaraan yang mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat dioperasikan, serta kendaraan dinas milik daerah lain yang masih tercatat di sistem Samsat Lampung Selatan," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali pada tahun 2024, yakni pada Januari, Mei, dan Agustus.
Surat tersebut berisi laporan mengenai data kendaraan dinas yang telah dihapus dari buku induk inventaris milik Pemkab Lampung Selatan pada tahun 2023 dan 2024.
Namun hingga kini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung terkait tindak lanjut atas data kendaraan yang telah dihapus tersebut.
Hal ini menjadi salah satu kendala dalam memastikan validitas data kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak.
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan pajak kendaraan dinas secara transparan dan akuntabel.
Ia mengharapkan adanya komunikasi yang lebih baik dengan Bapenda Provinsi Lampung agar data yang beredar di publik sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa data kendaraan dinas yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak benar-benar akurat," ujarnya.
"Jangan sampai ada kendaraan yang sudah dilelang atau rusak berat, tetapi masih tercatat sebagai tunggakan pajak," sambungnya.
Ia mengimbau kepada seluruh OPD untuk lebih proaktif dalam mengelola kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk dalam hal pembayaran pajak.
Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan data yang berakibat pada citra buruk bagi Pemkab Lampung Selatan.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi intensif dengan Bapenda Provinsi Lampung serta pihak terkait lainnya untuk mempercepat validasi data kendaraan dinas.
Dengan begitu, diharapkan permasalahan tunggakan pajak ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.
"Semoga dalam waktu dekat, hasil validasi data dapat segera dirilis. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak di Lampung Selatan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 Oktober 2025, Waspadai Petir di 4 Wilayah |
|
|---|
| Pemkab Pesawaran Minta Wisatawan Dukung Produk UMKM Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kepala-bappeda-wahidin-amin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.