Berita Terkini Nasional
Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Bermula dari Perselisihan di Kafe
Oknum TNI serang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (24/2/2025) pukul 23.36 Wita. Bermula dari perselisihan di sebuah kafe sebelumnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TARAKAN - Oknum TNI serang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (24/2/2025) pukul 23.36 Wita.
Akibat penyerangan mendadak itu, lima anggota polisi mengalami luka-luka.
Ternyata penyerangan tersebut, bermula dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan para pelaku sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer.
"Sementara oknum yang diduga terlibat sudah dipanggil dan diperiksa oleh Subdenpom (Subdetasemen Polisi Militer) di Tarakan," kata Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa.
Ia menegaskan pejabat TNI di tingkat Kodam telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polda Kaltara untuk menangani kasus.
Insiden ini melibatkan sekitar 20 orang berpakaian bebas. Mereka menyerang Polres Tarakan pada Senin malam.
Sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka, dan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
Dugaan pemicu penyerangan
Penyerangan oleh sejumlah oknum anggota TNI di Mapolres Tarakan diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.
Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.
Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.
Pratu Riski diduga dikeroyok hingga tersungkur sebelum akhirnya dibawa pulang oleh rekannya, Nardi.
Upaya penyelesaian sempat dilakukan.
Awalnya sepakat berdamai
Heryanto Rudapaksa Dina Oktavia dalam Kondisi Sakratul Maut, Akui Khilaf karena Tergiur |
![]() |
---|
Kelakuan Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun Pakai Cek Palsu Rp 3 M, Kini Kabur |
![]() |
---|
Awal Mula Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel |
![]() |
---|
Tangis Heryanto Seusai Ditangkap Bunuh Dina Oktavia, Minta Polisi Jaga Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Reaksi Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar, 'Fitnah!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.