Berita Terkini Nasional

Prengki Dikenakan Pasal Berlapis Seusai Bunuh Kakaknya, Terancam 20 Tahun Bui

Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu konflik keluarga soal harta warisan.

Dokumentasi Warga via TribunJabar.id
SANTAI MEROKOK: Prengki (duduk) dengan santainya merokok di pinggir jalan usai membunuh kakaknya, Hendra, gara-gara warisan, Sabtu (22/2/2025). Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu dari konflik keluarga soal harta warisan. 

Terlihat sesekali usai membakar rokoknya, menghisap rokoknya dengan santai tampak menikmatinya. 

Di sisi lain dengan adanya peristiwa tersebut, membuat geger warga hingga berdatangan. 

Pelaku Prengki saat duduk usai membunuh tidak tidak ada yang berani menyentuhnya sedikit pun. 

Bahkan saat usai kejadian, Ketua RT setempat, Atang, melihat pelaku sedang duduk dan merokok.

Saat itu Atang bertemu dengan pelaku dan meminta untuk segera menghubungi polisi. 

Atang mengaku tidak sempat melihat kondisi korban dan langsung melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian setempat.

"Udah sampe lokasi pak F itu megang samurai (pedang katana) dia (pelaku) sempet ngobrol sama saya minta dilaporkan polisi ‘saya bertanggungjawab’ katanya,” kata dia. 

"Saya minta ke yang lain buat menghubungi Polisi, udah gitu datang Polisi langsung diamankan aja pelaku," ungkapnya. 

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKBP Bagus Panuntun mengatakan, pasca kejadian pelaku tidak melarikan diri dan memilih diam. 

"Jadi usai membunuh itu, pelaku tidak melarikan diri tidak ke mana-mana," kata Bagus, Senin (24/02/2025).

Terkait dengan viralnya poto pelaku, usai membunuh kakaknya dengan santai merokok di pinggir jalan ia akan memeriksa psikologisnya. 

"Kami akan periksa juga ke dokter kejiwaan. Nanti hasilnya seperti apa nanti kita dalami," singkat Bagus. 

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan awal kejadian korban datang kerumah pelaku yang saat itu pelaku sedang berada dirumah kontrakan.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku."

"Kakak dan adiknya bertemu sebentar dengan pelaku," ucapnya, kepada Tribunjabar.id. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved