Berita Terkini Nasional

Prengki Dikenakan Pasal Berlapis Seusai Bunuh Kakaknya, Terancam 20 Tahun Bui

Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu konflik keluarga soal harta warisan.

Dokumentasi Warga via TribunJabar.id
SANTAI MEROKOK: Prengki (duduk) dengan santainya merokok di pinggir jalan usai membunuh kakaknya, Hendra, gara-gara warisan, Sabtu (22/2/2025). Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu dari konflik keluarga soal harta warisan. 

Saat di dalam rumah adiknya, di duga keduanya terlibat percekcokan, hingga akhirnya korban langsung keluar dari rumah pelaku. 

"Tidak lama pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis Samurai dan menghampiri korban yang menunggunya dilahan kosong," kata Ade. 

Tak lama setelah itu, adik korban langsung membacok kakaknya hingga tewas ditempat.

"Setelah itu pelaku langsung membacok sebanyak dua kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia," jelas Ade.

Sudah Dilarang Keluarga

Terungkap, ternyata sebelum tewas dihabisi sang adik, Hendra (55) sempat dilarang keluarga datangi kediaman pelaku, karena satu alasan.

Namun, larangan keluarga itu diabaikan Hendra, sampai akhirnya sang adik yang diketahui bernama Prengki (53) menghabisi nyawanya.

Diketahui, terjadi insiden pembunuhan, adik habisi nyawa kakak kandungnya di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (22/02/2025). Tak main-main, sang adik membunuh kakak kandungnya itu menggunakan pedang yang dibawa dari rumah kontrakannya.

Pembunuhan itu ditengarai dilatarbelakangi konflik keluarga yang berkepanjangan. 

Konflik dipicu soal pembagian warisan tanah peninggalan harta dari orang tuanya yang tidak ada titik temu antara keduanya. 

Alfi (28) keponakan pelaku dan korban mengungkapkan, permasalahan warisan tersebut sudah terjadi lama dan belum juga selesai. 

Dia menerangkan sebenarnya Hendra sudah dilarang untuk menemui adiknya.

"Sebelum-sebelum, jauh-jauh hari juga sudah kita larang datang ke sana," katanya saat ditemui di RSUD Syamsudin SH, Sabtu (22/02/2024).

Alasan dilarangnya Hendra datang menemui, kata Alfi, karena Prengki karakternya emosian.

"Lumayan gampang emosi, tempramen, apalagi masalah harta," kata Alfi. 

Kemudian Jumat malam, uwanya berangkat ke Caringin Pasir Datar untuk menuntaskan masalah warisan yang sudah lama tak kunjung selesai. 

"Awal tahunya dari istrinya uwa, katanya korban berangkat malam jam 23.00 udah nggak di rumah, pagi subuh ke rumah om Bonar dulu," ungkapnya. 

Betapa kagetnya, pihak keluarga dari kakek Alfi melihat kondisi Hendra sudah meninggal dunia dan bersimbah darah.

"Uwa juga nggak kekontrol tiba-tiba datang ke sana, katanya mau ngobrol baik-baik, cuman kejadiannya sudah habis sampai begini," tuturnya.

Pasca kejadian uwanya meninggal, pihak keluarga pun menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian dan dihukum sesuai hukum berlaku. 

"Kepengennya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan."

"Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal," tutup Alfi. 

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan awal kejadian korban datang ke rumah pelaku yang saat itu pelaku sedang berada di rumah kontrakan.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku. Kakak dan adik bertemunya sebentar," ucapnya, kepada Tribunjabar.id. 

Saat di dalam rumah adiknya, diduga keduanya terlibat cekcok, hingga akhirnya korban keluar dari rumah pelaku. 

"Tidak lama pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis Samurai dan menghampiri korban yang menunggunya dilahan kosong," kata Ade. 

Tak lama setelah itu, adik korban langsung membacok kakaknya hingga tewas di tempat.

"Setelah itu pelaku langsung membacok sebanyak dua kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia," jelas ade.

Pasca kejadian pihaknya langsung olah TKP kejadian dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.

"Kita juga sudah cek lokasi (TKP), dan tim inafis Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Bunut," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved