Berita Terkini Nasional
SYL Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara Setelah Kasasinya Ditolak
Kasasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), tetap dihukum 12 tahun penjara.
Adik kandung SYL, Dewie Yasin Limpo terlihat menangis histeris.
Tangis adik kandung mantan Menteri Pertanian itu pecah mendengar vonis yang dijatuhkan untuk sang kakak.
Dewi tak sendiri dalam persidangan tersebut. Ia hadir bersama beberapa anggota keluarga, termasuk putra SYL, Kemal Redindo.
Saat hakim membacakan vonis untuk SYL, beberapa anggota keluarga terlihat menangis sejadi-jadinya.
Dewie tampak memeluk para anggota keluarga.
Sambil berjalan keluar ruang sidang, mata Dewi masih berkaca-kaca.
Dewie mengungkapkan kesedihannya dan berharap mendapatkan pelajaran yang terbaik dari pengalaman yang dialami keluarganya saat ini.
"Yang pasti kita sedihlah semuanya. Insya Allah semuanya diberikan yang terbaik. Terima kasih," ucap Dewi, kepada Tribunnews.com selepas sidang.
Majelis hakim sendiri punya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis 10 tahun untuk SYL.
Menurut Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh, tindak pidana korupsi berupa pemerasan telah menguntungkan SYL, keluarga, serta kolega.
"Keadaan memberatkan, terdakwa dan keluarga terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," ujar hakim.
Hal memberatkan lain yaitu SYL berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
SYL selaku penyelenggara negara yaitu sebagai Menteri Pertanian RI tidak memberikan teladan yang baik.
Selain itu, SYL tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sedangkan hal meringankan adalah SYL sudah berusia lanjut, berumur 69 tahun dan belum pernah dihukum.
| Hilang Tenggelam, 1 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Belum Ditemukan |
|
|---|
| Dokter Residen Priguna Anugerah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| 5 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tewas Tenggelam di Sungai Tubing Genting Jolinggo |
|
|---|
| Oknum Polisi dan Dosen Perempuan Sempat Makan Malam Bersama Sebelum Pembunuhan |
|
|---|
| Pencuri Motor yang Tewas Terbakar Ternyata Seorang Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Peras-Anak-Buah-hingga-Rp-44-M-Eks-Mentan-SYL-Hanya-Divonis-10-Tahun-Bui.jpg)