Berita Viral

TikTokers Riezky Kabah Terancam Bui Usai Hina Guru, Polisi Selidiki Laporan PGRI

TikTokers Riezky Kabah Nizar terancam bui setelah polisi kini melakukan penyelidikan atas laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar.

Kolase TikTok @riezky.kabah
TIKTOKERS HINA GURU: Tangkapan layar akun TikToker Riezky Kabah yang viral karena menyebut semua guru korupsi, disadur pada Kamis (27/2/2025). TikTokers Riezky Kabah Nizar kini terancam bui setelah polisi kini melakukan penyelidikan atas laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat. 

Tribunlampung.co.id, Kalimantan Barat - TikTokers Riezky Kabah Nizar terancam bui setelah polisi kini melakukan penyelidikan atas laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat.

Ya, PGRI Kalimantan Barat melaporkan TikTokers Riezky Kabah Nizar setelah kontennya di TikTok viral di media sosial.

Baca juga: TikTokers Riezky Kabah Kini Ketakutan Usai Dilaporkan Gara-gara Menghina Guru

Diketahui, TikTokers Riezky Kabah Nizar mendadak viral di media sosial lantaran membuat konten yang isinya menghina profesi guru.

Dalam kontennya tersebut, TikTokers Riezky Kabah Nizar menyebut jika semua guru adalah koruptor.

Seusai viral lantaran kontennya itu, Riezky Kabah Nizar kini membuat klarifikasi setelah dilaporkan karena menghina profesi guru.

Dalam klarifikasinya itu, Riezky memberikan alasan kenapa dirinya seolah benci terhadap guru.

Menurut Riezky, ia menyimpan dendam kepada gurunya di sekolah yang telah melakukan bully.

Hal itu yang kemudian membuat Riezky membuat konten yang menceritakan kejelekan para guru.

Bahkan membuat dirinya membuat konten yang menyatakan bahwa semua guru itu merupakan koruptor.

Riezky juga menyebut kalau semua guru tidak layak untuk dihormati.

Video itu kemudian viral dan membuat para guru tak terima.

Akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat resmi melaporkan Riezky ke polisi.

Rupanya laporan dari PGRI itu langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.

"Terkait laporan oleh PGRI yang sudah melaporkan akun TikTok tersebut, kami sudah menerima pengaduannya," kata Kombes Pol Bayu Suseno dikutip dari Tribun Pontianak, Jumat (28/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved