Pilkada Pesawaran

Ijazah S1 dan S2 Aries Sandi Terancam Dicabut, Universitas Saburai Belum Bersikap

Gelar sarjana strata 1 dan 2 yang kini tersemat di nama Aries Sandi Darma Putra terancam dicabut, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

TribunJakarta.com via Tribun Manado
TERANCAM DICABUT: Foto ilustrasi, ijazah palsu. | Gelar sarjana strata 1 dan 2 yang kini tersemat di nama Aries Sandi Darma Putra terancam dicabut, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ya, MK mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonannya sebagai calon bupati Pesawaran di Pilkada Pesawaran 2024. Satu di antara alasan tegas MK yakni karena Aries Sandi tak mampu menunjukkan kepemilikan ijazah SMA. 

Terkait mekanisme penjaringan calon, Supriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti apakah akan melalui proses yang sama seperti Pilkada sebelumnya. 

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan peluang baginya untuk kembali maju sebagai wakil bupati atau sebagai calon bupati, tergantung kesepakatan partai.  

“Soal mekanismenya, saya belum tahu. Tapi berdasarkan keputusan MK kemarin, saya bisa maju lagi sebagai wakil atau maju sebagai bupati, itu tergantung kesepakatan partai,” jelasnya.  

Menanggapi munculnya nama drg Elin sebagai calon yang akan didampinginya dalam PSU nanti, Supriyanto mengatakan bahwa dirinya masih menunggu arahan partai. 

“Saya menunggu arahan DPP partai,” ungkapnya singkat.  

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya PSU dalam Pilbup Pesawaran setelah adanya gugatan terkait hasil Pilkada 2024. 

Siap Patroli Jelang PSU

Bawaslu Pesawaran menjadi salah satu lembaga yang ikut terseret dalam sengketa PHPU Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konsitusi (MK). 

MK telah memutuskan hasil sengketa Pilkada Pesawaran berlanjut ke pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Aries Sandi Darma Putra. 

Keputusan ini diambil setelah MK membuktikan bahwa Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA. PSU harus dilaksanakan paling lama 90 hari setelah putusan dibacakan.

Lalu bagaimana kronologi masalah ijazah tersebut? Bagaimana pula pengawasan dan anggaran jelang PSU?

Berikut Wawancara Eksklusif bersama Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah di kantor Tribun Lampung, Minggu (2/3/2025). 

Bisa diceritakan bagaimana dinamika Pilkada 2024 hingga akhirnya berujung ke MK?

Seperti yang kita ketahui, Bawaslu memiliki tugas utama sebagai pengawas dalam setiap tahapan Pilkada.

Proses ini dimulai sejak pendaftaran calon pada 27 hingga 30 Juli 2024 kemarin. Kami mengawasi seluruh berkas pencalonan yang diajukan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved