Berita Terkini Nasional

Komplotan Pengoplos BBM di Medan Raup Keuntungan Rp 1.000 per Liter 

Polisi ungkap keuntungan yang didapat komplotan pengoplos BBM jenis Pertalite dengan Gasoline di  SPBU 14.201.135  Kota Medan, Sumut.

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
TERSANGKA PENGOPLOSAN BBM: Ketiga pelaku tersangka hanya bisa diam saat petugas kepolisian memboyong ke lokasi TKP di SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (7/3/2025). Selama kurang lebih 8 bulan, warga di Kota Medan, tepatnya di Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), ditipu SPBU 14.201.135 yang terletak di Jalan Flamboyan Raya. 

AKBP Taryono mengatakan pihaknya tidak berhenti di tiga tersangka saja. Mereka masih memburu MI, selaku penyedia BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak.

Begitu juga dengan dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari SPBU maupun dugaan kelalaian dari Pertamina.

"Soal keterlibatan oknum Pertamina, sejauh ini baru 3 orang ini. Kami akan periksa diatas supervisor."

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, kecurangan yang dilakukan SPBU kurang lebih berlangsung selama delapan bulan.

Dalam sepekan, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.

"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina."

Dalam kasus ini, supervisor bernama Muhammad Agustian Lubis memesan minyak kepada MI ( masih dicari) mendapatkan keuntungan Rp 1.000 per liternya.

Namun jika dia memesan ke Pertamina, hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 rupiah per liternya.

"Kalau dia membeli dari Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp 300 per liternya. Ini dia dapat Rp 1.000 per liternya."

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved