Berita Lampung

Dukung Program Koperasi Merah Putih, Anggota DPRD Lampung: Seperti di Lampung Timur

Anggota DPRD Lampung, Diah Darma Yanti, menilai program Koperasi Merah Putih sejalan dengan inisiatif Credit Union (CU) di Lampung Timur.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Perempuan Timur
CREDIT UNION: Perempuan Timur dan Anggota DPRD Lampung saat kumpul rutin dalam program Credit Union. Anggota DPRD Lampung, Diah Darma Yanti, menilai program Koperasi Merah Putih sejalan dengan inisiatif Credit Union (CU) di Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Program Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah mendapat dukungan dari DPRD Lampung.

Anggota DPRD Lampung, Diah Darma Yanti, menilai program ini sejalan dengan inisiatif Credit Union (CU) yang telah berkembang di Lampung Timur melalui organisasi Perempuan Timur.

Namun, menurut anggota Fraksi PAN Lampung ini, terdapat perbedaan dalam pengelolaan Credit Union di Lampung Timur dengan Koperasi pada umumnya.

Menurut aktivis perempuan Lampung ini, latar belakang terbentuknya Credit Union bagi para perempuan di Lampung Timur berawal dari kelompok-kelompok kecil yang mengalami keterbatasan penghasilan.

Terlebih, kata dia, kaum perempuan di pedesaan tergolong dalam kategori marginal yang tidak memiliki jaminan usaha yang pasti.

Dari situlah, perkumpulan perempuan Damar bersama Persatuan Perempuan Lampung Timur atau Perempuan Timur membentuk sebuah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Selain melakukan advokasi, kami juga melakukan empowerment atau pemberdayaan terhadap perempuan. Kami punya beberapa kelompok perempuan di Lampung, salah satunya di Lampung Timur yang diketuai oleh Mba Indah Lestari. Dari situlah terbentuk kelompok-kelompok yang kemudian menginisiasi unit usaha Credit Union (CU)," kata Diah saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (13/3/2025).

Dia menceritakan bahwa CU terbentuk karena sering mendengar keluhan dan melihat kebutuhan perempuan di pedesaan yang semakin besar.

Sementara itu, mayoritas perempuan desa tidak memiliki penghasilan dan bingung harus melakukan apa untuk menambah pendapatan guna meringankan beban keluarga.

"Kami melihat banyak perempuan yang ingin berusaha tetapi kesulitan mendapatkan modal. Oleh karena itu, pada tahun 2015, para perempuan mulai berinisiatif melakukan simpan pinjam yang kemudian diberi nama Credit Union (CU)," tuturnya.

Konsep yang digunakan dalam menjalankan unit usaha Credit Union ini, menurut Diah, sangat sederhana.

"Tidak ada dokumen legal. Pembentukan ini didasarkan pada kepercayaan antar anggota kelompok dengan komitmen yang sama. Awalnya, setiap anggota mengumpulkan uang senilai Rp 25 ribu per orang, dengan jumlah awal 15 orang dalam satu kelompok, serta simpanan kelompok hanya Rp 50 ribu," jelasnya.

"Perkembangannya ternyata luar biasa. Kelompok yang awalnya hanya 15 orang kini bertambah menjadi 37 orang. Alhamdulillah, omzetnya yang semula hanya Rp 800 ribu pada tahun 2024, kini mencapai lebih dari Rp 538 juta," ungkapnya.

Menurutnya, dalam mengelola CU, para perempuan tidak menunjuk satu bendahara khusus untuk menghindari pengendapan uang pada satu orang saja.

"Jadi, uang terus berputar bagi mereka yang membutuhkan, dengan bunga sebesar 2 persen tiap pinjaman. Itulah yang menjadikan unit usaha ini berkembang pesat," ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved