3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga Bripka Petrus Berharap Pelaku Dihukum Setimpal Sesuai Undang-undang
Keluarga korban penembakan di Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto berharap pelaku penembakan dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga korban penembakan di Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto berharap pelaku penembakan dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Diketahui Bripka Petrus merupakan 1 dari 3 polisi yang tewas tertembak saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
"Kami harap semoga pelaku segera terungkap dan mendapatkan hukuman setimpal sesuai Undang-Undang yang berlaku," ucap Sarprosah, kakak sepupu korban, saat diwawancarai Tribun Lampung, saat di depan RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).
Saat ditanya adanya kekhawatiran keterlibatan aparat, ia mengatakan keluarga banyak juga yang mengabdi ke negara baik TNI ataupun Polisi.
"Harapannya ini tidak ada benturan dan yang salah bisa mendapat hukuman sesuai aturan undang-undang," ujarnya.
Pihaknya pada bada magrib mendapatkan informasi bahwa adik sepupunya meninggal dunia saat berdinas menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
Saprosah mengatakan, korban tinggalkan satu anak berusia 6 bulan.
"Dia (korban) meninggalkan satu anak masih usia 6 bulan," kata Sarprosah
Diungkapkannya, korban kesehariannya selama menjadi polisi cenderung pendiam dan tidak banyak cerita.
Pihaknya mengaku terakhir berkomunikasi dengan korban 5 bulan lalu.
"Kemarin sebelum meninggal dunia ada rencana mau mudik dan kumpul bersama keluarga di Palembang," ungkap Sarprosah.
Ia mengatakan, korban Bripka Petrus rencananya akan dimakamkan di OKU Timur yang mana anak dan istrinya juga berada di sana.
Sosok Oknum Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi
Berikut sosok oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi saat gerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Diketahui 3 polisi yang gugur dalam penembakan tersebut yakni, Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi telah menyerahkan diri dan ditahan.
Terduga pelaku penembak tersebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dikutip dari TribunSumsel.com, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Keduanya sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, terkait sudah ditahannya terduga pelaku penembakan.
"Benar sudah ditahan," ujar Eko, Selasa (18/3/2025).
Sementara Kapendam hanya membenarkan hal tersebut dan tidak berkomentar lebih jauh.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Polda Lampung-Korem 043 Gatam Join Investigasi Peristiwa
Polda Lampung dan Korem 043 Gatam melakukan join investigasi untuk membuat terang peristiwa penembakan terhadap tiga personel Polri.
Ketiganya yakni Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
"Ketiganya ditembak dalam peristiwa tersebut. Kami saling melengkapi informasi dan kegiatan ini dilaksanakan bersama join investigasi untuk membuat terang peristiwa tersebut," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat diwawancarai Tribun Lampung di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).
Saat ditanya para pelaku yang dikabarkan ditangkap, Kapolda Helmy mengatakan, pihaknya saling melengkapi untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Pihaknya turut berduka dan mendoakan korban diterima di sisi Allah SWT.
Kemudian diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya.
"Kegiatan ini diawali dari pembubaran sabung ayam di Way Kanan, begitu digerebek terdengar letusan dan tiga anggota polri dipimpin kapolsek yang juga ikut gugur," ujar Irjen Pol Helmy.
"Kami akan mengungkap ini secara transparan dan juga Pomdam Sriwijaya telah bekerjasama tentang penyelidikan peristiwa ini dan untuk mencari pelakunya," terusnya.
Pihaknya semalam dengan Danrem berada di lokasi dan diputuskan kembali ke Kota Bandar Lampung.
Kemudian subuh kembali lagi untuk melihat jenazah di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terang dan berangkat lagi naik helikopter ke Way Kanan.
"Mohon semuanya sabar sedang dalam pendalaman terkait pengungkapannya, sekali lagi harap bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan di lapangan ada Dirkrimum dan dari pihak Korem dan Pomdam II Sriwijaya," ujar Irjen Pol Helmy.
Saat ditanya senjata api yang digunakan tersebut, Kapolda mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dan harus uji balistik untuk dikeluarkan dulu peluru tersebut.
Dimakamkan di Sumsel dan Bandar Lampung
Tiga jenazah anggota Polda Lampung yang meninggal dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) petang, akan dimakamkan di Bandar Lampung dan Sumatera Selatan.
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan anggotanya Bripka Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Belitang OKU Sumatera Selatan.
Sedangkan anggota lainnya, Bripda M Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat diwawancarai awak media di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Polda Lampung, Selasa (18/3/2025).
Dia juga mengatakan pihaknya akan mengupdate informasi setelah ketiganya menjalani autopsi.
"Akan kami sampaikan informasi terbaru terkait perkembangannya," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.