Polres Lampung Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama mudik.

Dokumentasi Polres Lampung Utara
PENITIPAN GRATIS - Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama mudik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara,Polda Lampung membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama mudik.

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, fasilitas penitipan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah demi merayakan Lebaran di kampung halaman.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis, kata Kapolres, Selasa (25/3/25). 

Masyarakat hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk menitipkan kendaraan.

Setelah itu, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraan mereka.

"Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran Idul Fitri ini," ujarnya. 

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri," sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di Polres Lampung Utara atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.

"Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga," tuturnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved