Berita Terkini Nasional

Ada Saksi Lihat Oknum TNI AL Berusaha Hilangkan Jejak Pembunuhan Jurnalis Juwita

Saat itu saksi melihat oknum TNI AL Jumran dan keberadaan korban dari pendoponya di kebun karet.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Ada saksi lihat oknum TNI AL di lokasi penemuan jasad jurnalis Juwita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan Selatan - Ternyata ada saksi melihat oknum TNI AL Jumran saat berusaha menghilangkan jejak pembunuhan jurnalis Juwita.

Saat itu saksi melihat oknum TNI AL Jumran dan keberadaan korban dari pendoponya di kebun karet.

Saat itu oknum TNI AL sedang berusaha membuang korban di tepi jalan diduga untuk merekayasa seolah jurnalis Juwita meninggal kecelakaan.

Namun upaya oknum TNI AL tersebut gagal lantaran perbuatannya membunuh jurnalis Juwita terbongkar.

Akhirnya detik-detik prajurit TNI AL Jumran (23) habisi nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan terungkap jelas melalui proses rekonstruksi.

Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL inisial J pada Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru.

Sambil mengenakan baju tahanan, tersangka Jumran terlihat lebih banyak menunduk saat memeragakan adegan demi adegan kronologi pembunuhan terhadap Juwita.

Tim penyidik Denpom Lanal Banjarmasin juga menghadirkan keluarga korban, tim kuasa hukum serta saksi yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.

Reka ulang juga disaksikan petugas Polres Banjarbaru dan awak media.

Dalam reka ulang, tersangka Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihastsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Oknum TNI AL yang berdinas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), itu juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara.

Ini dilakukan tersangka untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Jumran kemudian membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved