Berita Terkini Nasional
Ada Saksi Lihat Oknum TNI AL Berusaha Hilangkan Jejak Pembunuhan Jurnalis Juwita
Saat itu saksi melihat oknum TNI AL Jumran dan keberadaan korban dari pendoponya di kebun karet.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan Selatan - Ternyata ada saksi melihat oknum TNI AL Jumran saat berusaha menghilangkan jejak pembunuhan jurnalis Juwita.
Saat itu saksi melihat oknum TNI AL Jumran dan keberadaan korban dari pendoponya di kebun karet.
Saat itu oknum TNI AL sedang berusaha membuang korban di tepi jalan diduga untuk merekayasa seolah jurnalis Juwita meninggal kecelakaan.
Namun upaya oknum TNI AL tersebut gagal lantaran perbuatannya membunuh jurnalis Juwita terbongkar.
Akhirnya detik-detik prajurit TNI AL Jumran (23) habisi nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan terungkap jelas melalui proses rekonstruksi.
Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL inisial J pada Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru.
Sambil mengenakan baju tahanan, tersangka Jumran terlihat lebih banyak menunduk saat memeragakan adegan demi adegan kronologi pembunuhan terhadap Juwita.
Tim penyidik Denpom Lanal Banjarmasin juga menghadirkan keluarga korban, tim kuasa hukum serta saksi yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.
Reka ulang juga disaksikan petugas Polres Banjarbaru dan awak media.
Dalam reka ulang, tersangka Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihastsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.
Oknum TNI AL yang berdinas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), itu juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara.
Ini dilakukan tersangka untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Jumran kemudian membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Selanjutnya, tersangka menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.
Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Setelah menyaksikan reka ulang, kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa ada saksi yang melihat Jumran saat hendak masuk mobil.
Saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.
Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.
Bahkan, kata Dedi, Jumran dengan kesadaran penuh mencuci sepeda motor korban sebelum direbahkan di pinggir jalan bersama jasad korban.
Hal itu bertujuan menghilangkan jejak tersangka membawa kendaraan itu ke lokasi kejadian.
Jumran juga memakaikan helm ke kepala korban seolah jadi korban kecelakaan tunggal.
Dedi pun mengaku bahwa pihaknya masih menunggu pengungkapan motif pembunuhan tersebut.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan," ujar Dedi kepada awak media di lokasi, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Sementara itu, Jumran sendiri adalah anggota TNI AL Balikpapan berpangkat Kelasi Satu.
Jumran kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan telah ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.
Belakangan terkuak fakta bahwa korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih yang sudah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
| Pelaku Pelecehan di Masjid Ditangkap, Berdalih Khilaf dan Salahkan Jin Masuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ada-saksi-lihat-oknum-TNI-AL-di-lokasi-penemuan-jasad-jurnalis-Juwita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.