Berita Lampung

BPK Akan Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lampung Tengah

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung akan memeriksa laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah.

Tayang:
Dok Diskominfo Lampung Tengah
ENTRY MEETING - BPK RI sedang melaksanakan entry meeting di Ruang Subing Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung akan memeriksa laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah.

Pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung selama 30 hari (9 April-8 Mei 2025) menyangkut laporan keuangan pemkab tahun 2024.

BPK RI saat ini sedang melaksanakan entry meeting di Ruang Subing Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (9/4/2025). 

Rulita Andri Astuti selaku wakil penanggung Jawab pemeriksa BPK RI di Lampung Tengah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan standar kualitas.

Sementara pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah akan dipimpin oleh Deyong Arti Santoso selaku ketua tim. 

"Berdasarkan surat tugas nomor 40/ST/XVIII.BLP/03/2025, pemeriksaan BPK RI Lampung akan mengikuti aturan atau standar yang ditetapkan untuk nantinya memberikan hasil opini sesuai dengan yang diharapkan," kata dia.

Pj Sekkab Lampung Tengah Rusmadi mengatakan, pihaknya meyakini Pemkab Lampung Tengah selalu menjaga tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan prinsip good governance.

"Pemkab Lampung Tengah mendukung proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Rusmadi pun meminta para kepala organisasi perangkat daerah untuk segera menyiapkan semua dokumen yang diperlukan BPK.

Dia pun meminta setiap OPD apabila ditemukan kendala dalam prosesnya, segera dapat ditindaklanjuti atau diperbaiki. 

"Diharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved