Berita Terkini Nasional
Cemburu, Slamet Bunuh Kekasihnya Pakai Palu di Hotel Trenggalek
Slamet (41) bunuh kekasihnya wanita inisial YN (34) dengan memukul kepalanya pakai palu.
Senada dengan Indra, penyebab kematian adalah terjadi kekerasan tumpul pada kepala sehingga pendarahan.
Anak Korban Ikut Dianiaya
Selain YN, anak korban inisial AMN (10) juga turut dianiaya oleh Slamet hingga mengalami luka di kepala.
Anak korban mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak 8 titik lalu memar dada 4 titik.
Anak korban kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pelaku Slamet menganiaya kedua korban menggunakan palu yang dibawanya dari rumah.
"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," jelasnya.
Selain itu pelaku juga dijerat dengan 76 C JO Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.
Kronologi Pembunuhan hingga Slamet Menyerahkan Diri
Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut check-in ke hotel pada pukul 08.00 WIB.
Keduanya lalu bertengkar karena pelaku cemburu kepada korban yang masih sering berkomunikasi dengan mantan pacarnya hingga terjadi penganiayaan yang berujung pembunuhan.
Diduga pelaku menganiaya korban menggunakan palu di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan hebat di kepala korban.
"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek yang ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi jenazah korban.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari barang pribadi korban dan pelaku hingga bantal dan sprei yang berlumuran darah. (tribun network/thf/TribunJatim.com)
(Tribunlampug.co.id/ Tribunnews.com )
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Hutan Goa Lowo, Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerjanya karena Tak Dipinjami Uang untuk Main Judol |
![]() |
---|
Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas, Dea Permata Sering Mendapatkan Teror |
![]() |
---|
Nasib Kepsek SDN di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.