Berita Terkini Nasional

Cemburu, Slamet Bunuh Kekasihnya Pakai Palu di Hotel Trenggalek

Slamet (41) bunuh kekasihnya wanita inisial YN (34) dengan memukul kepalanya pakai palu.

Editor: taryono
Dok. PSC119 Trenggalek dan TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
PRIA HABISI PACAR - Palu. Slamet pakai baju tahanan ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh kekasihnya, YN, di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Dia menggunakan anak korban yang masih SD sebagai umpan sebelum menjalani aksinya. YN dibunuh pakai palu, anak korban turut dianiaya hingga luka-luka. 

Senada dengan Indra, penyebab kematian adalah terjadi kekerasan tumpul pada kepala sehingga pendarahan.

Anak Korban Ikut Dianiaya

Selain YN, anak korban inisial AMN (10) juga turut dianiaya oleh Slamet hingga mengalami luka di kepala.

Anak korban mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak 8 titik lalu memar dada 4 titik.

Anak korban kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pelaku Slamet menganiaya kedua korban menggunakan palu yang dibawanya dari rumah.

"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," jelasnya.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan 76 C JO Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.

Kronologi Pembunuhan hingga Slamet Menyerahkan Diri

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut check-in ke hotel pada pukul 08.00 WIB.

Keduanya lalu bertengkar karena pelaku cemburu kepada korban yang masih sering berkomunikasi dengan mantan pacarnya hingga terjadi penganiayaan yang berujung pembunuhan.

Diduga pelaku menganiaya korban menggunakan palu di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan hebat di kepala korban.

"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek yang ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi jenazah korban.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari barang pribadi korban dan pelaku hingga bantal dan sprei yang berlumuran darah. (tribun network/thf/TribunJatim.com)

(Tribunlampug.co.id/ Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved