Sosok Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Rugikan Negara Rp 73,9 T, Kini Buron

Sosok Cheryl Darmadi, anak Surya Darmadi, bos sawit terbesar di Indonesia, yang diduga rugikan negara Rp 73,9 triliun, kini jadi buronan Kejagung.

TribunJatim.com/Instagram
BURONAN KEJAGUNG - Cheryl Darmadi, anak konglomerat Surya Darmadi, kini resmi menjadi buronan Kejaksaan Agung. Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group, yang rugikan negara total Rp 73,9 triliun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Cheryl Darmadi, anak Surya Darmadi, bos sawit terbesar di Indonesia, yang diduga rugikan negara Rp 73,9 triliun, kini jadi buronan Kejaksaan Agung ( Kejagung ).

Status Cheryl Darmadi saat ini adalah tersangka. Kejagung menetapkan status tersebut setelah ia bersama ayahnya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di perusahaan PT Duta Palma Group. 

Saat ini, Cheryl diperkirakan berada di Singapura, sehingga Kejagung kesulitan untuk melakukan penangkapan dan penahanan.

Lantas siapa sebenarnya Cheryl Darmadi?

Dikutip dari TribunJatim.com, Cheryl adalah anak dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, salah satu konglomerasi kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Sejak awal Agustus 2025, Cheryl masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung karena berada di luar negeri dan sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.

Cheryl masuk DPO berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 tertanggal 31 Desember 2024.

Cheryl diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang hasil korupsi PT Duta Palma Group, mengikuti jejak sang ayah yang lebih dulu divonis bersalah.

Kejagung menyebut, Cheryl saat ini berada di Singapura, sehingga penahanan tidak dapat dilakukan langsung.

Selain sebagai putri konglomerat, Cheryl memiliki jabatan strategis di beberapa perusahaan, salah satunya PT Asset Pacific.

Cheryl juga tercatat sebagai Ketua Yayasan Darmex, lembaga yang masih terafiliasi dengan bisnis keluarga.

Penyidik menduga, Cheryl bersama sang ayah menyamarkan uang hasil korupsi.

Yakni melalui deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham, hingga pembelian aset di dalam dan luar negeri.

Dugaan pencucian uang yang melibatkan Cheryl berasal dari korupsi yang merugikan negara hingga Rp4,7 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp73,9 triliun.

Hingga kini, Kejagung belum memastikan langkah pemulangan Cheryl dari luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
sawit
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved