Sosok Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Rugikan Negara Rp 73,9 T, Kini Buron

Sosok Cheryl Darmadi, anak Surya Darmadi, bos sawit terbesar di Indonesia, yang diduga rugikan negara Rp 73,9 triliun, kini jadi buronan Kejagung.

TribunJatim.com/Instagram
BURONAN KEJAGUNG - Cheryl Darmadi, anak konglomerat Surya Darmadi, kini resmi menjadi buronan Kejaksaan Agung. Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group, yang rugikan negara total Rp 73,9 triliun. 

Namun, status buron tetap melekat dan pencarian terus dilakukan, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Kasus Cheryl Darmadi menambah daftar panjang buronan kelas kakap yang dicari aparat Indonesia. 

Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap putri konglomerat yang namanya sedang menjadi sorotan ini.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (7/7/2025), saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk memperoleh izin pelepasan kawasan hutan di Riau.

Artinya, secara hukum, perusahaan-perusahaan tersebut tidak berhak membuka perkebunan kelapa sawit di area tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Surya Darmadi, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti triliunan rupiah. 

Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta Surya akan disita.

Jika tidak mencukupi, ia akan mendapat tambahan hukuman lima tahun penjara.

Hingga kini, keberadaannya di luar negeri menjadi tantangan utama bagi aparat untuk membawanya pulang ke Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Tags
sawit
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved