Berita Terkini Nasional
Seorang Buruh Rekayasa Penemuan Bayi Tutupi Perselingkuhan dengan Ibu Kepala Sekolah
Hal itu dikarenakan buruh harian lepas tersebut malu punya anak hasil perselingkuhannya dengan ibu kepala sekolah.
Sementara itu ayah bayi yang berinisial SM (44), merupakan seorang buruh harian lepas.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, SM datang ke rumah saudaranya berinisial SA, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam.
Dia mengaku telah menemukan bayi di dalam tas.
Mendengar cerita tersebut, SA langsung mencari pampers dan susu ke rumah Bidan desa setempat.
Bidan desa yang merasa curiga dengan cerita yang disampaikan, berinisiatif mengecek kondisi bayi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen.
Dari laporan inilah penyelidikan dimulai hingga akhirnya SM mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, Polres Kebumen menetapkan dua tersangka yakni SM dan CH. Keduanya dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Hubungan terlarang
Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian.
Sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.
Diketahui, SM masih memiliki istri dan CH merupakan seorang janda.
Mereka mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.
Kapolres menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen turut menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU.
Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan saat ini masih dalam perawatan medis di RSDS Kebumen.
“Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali,” tutup AKBP Eka Baasith.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| 4 WNA China Bobol Brankas Sejumlah Pabrik di Jateng, Masuk Diam-diam Lewat Tali |
|
|---|
| Nasib Tersangka Pembunuhan Pacar hingga Cor Jasad di Sumur Kini di Tangan Jaksa |
|
|---|
| Reaksi Jokowi Setelah Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Guru yang Dianiaya Suami Anggota DPRD di Depan Anak-Istri Ogah Damai, Anaknya Trauma |
|
|---|
| Christiano Divonis Penjara 14 Bulan Usai Tewaskan Argo, Hakim: Terdakwa Ingin Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Terbongkar-hubungan-gelap-ibu-kepala-sekolah-dengan-seorang-buruh-dari-penemuan-bayi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.