Berita Terkini Nasional

Seorang Buruh Rekayasa Penemuan Bayi Tutupi Perselingkuhan dengan Ibu Kepala Sekolah

Hal itu dikarenakan buruh harian lepas tersebut malu punya anak hasil perselingkuhannya dengan ibu kepala sekolah.

Polres Kebumen via TribunBanyumas
PENEMUAN BAYI - Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) soal dugaan pembuangan bayi hasil hubungan gelap ibu kepala sekolah dengan seorang buruh di Kebumen, Jawa Tengah. 

Sementara itu ayah bayi yang berinisial SM (44), merupakan seorang buruh harian lepas.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. 

Saat itu, SM datang ke rumah saudaranya berinisial SA, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam.

Dia mengaku telah menemukan bayi di dalam tas.

Mendengar cerita tersebut, SA langsung mencari pampers dan susu ke rumah Bidan desa setempat.

Bidan desa yang merasa curiga dengan cerita yang disampaikan, berinisiatif mengecek kondisi bayi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen.

Dari laporan inilah penyelidikan dimulai hingga akhirnya SM mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, Polres Kebumen menetapkan dua tersangka yakni SM dan CH. Keduanya dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Hubungan terlarang

Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian.

Sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Diketahui, SM masih memiliki istri dan CH merupakan seorang janda.

Mereka mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Kapolres menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen turut menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU.

Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan saat ini masih dalam perawatan medis di RSDS Kebumen.

“Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali,” tutup AKBP Eka Baasith.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved