Berita Lampung
Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Evans Saggita mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
IMBAUAN PEMUTIHAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Evans Saggita mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Selasa (22/4/2025).
Di Kabupaten Pesawaran, pelayanan pemutihan pajak bisa dilakukan di Kantor Samsat Induk Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, yang berada di dekat Tugu Cokelat.
Evans berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Menurutnya, selain membantu meringankan beban warga, program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Selain masyarakat saya pun menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran untuk ikut serta membayar pajak dan memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Bapenda Pesawaran di nomor 0811-7963-322.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.