Berita Lampung

Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Evans Saggita mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya 
 IMBAUAN PEMUTIHAN  - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Evans Saggita mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Selasa (22/4/2025). 

Di Kabupaten Pesawaran, pelayanan pemutihan pajak bisa dilakukan di Kantor Samsat Induk Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, yang berada di dekat Tugu Cokelat.

Evans berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. 

Menurutnya, selain membantu meringankan beban warga, program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Selain masyarakat saya pun menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran untuk ikut serta membayar pajak dan memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Bapenda Pesawaran di nomor 0811-7963-322.

 

 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved